“Saya kembali dilantik ini mengikuti aturan dikebalikan di PUPR atau dinas yang satara. Saya lebih memilih di Dispora saja, karena intinya kita bisa bekerja,” ujarnya.
Menurutnya, hal yang paling penting ketika usai dilantik harus mampuh bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Waktu kita saat ini cukup singkat, sehingga mari kita fokus bekerja, karena jabatan ini hanya titipan. Paling penting saat ini kita harus kerja sesuai tugas yang diberikan,” tutupnya. (Rd).






