Pelantikan itu dilakukan merupakan tindaklanjuti dari perintah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kepala Dispora Malut, Saifufdin Djuba saat dikonfirmasi wartawan usai dilantik mengatakan, perintah KASN diri dikembalikan ke Dinas PUPR atau setara jabatan eselon II, namun dirinya lebih memilih dilantik sebagai Kadispora.






