Teken KUA-PPAS 2026, Sherly Ingatkan OPD Gerak Cepat Tanpa Korbankan Kualitas Pekerjaan

Gubernur Malut Sherly Tjoanda, saat teken dokumen KUA-PPAS tahun 2026.

“Kenaikan ini sangat signifikan,” ucapnya.

Kenaikan pendapatan juga berasal dari tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp61 miliar serta insentif dari Kementerian Dalam Negeri sekitar Rp6 miliar setelah Maluku Utara meraih penghargaan pada tiga kategori. Sehingga peningkatan pendapatan APBD menjadi Rp512 miliar dari 2,8 triliun menjadi 3,3 triliun.

“Ini menunjukan Maluku Utara terus bergerak dari ketergantungan fiskal menuju kemandirian fiskal. Di Tahun 2026, proporsi PAD kita sudah 48 persen, dibandingkan tahun 2025 hanya 30 persen PAD. Ini artinya fiskal APBD Maluku Utara semakin kuat dan ada kemandirian fiskal yang semakin meningkat,” ujarnya.

Dengan adanya pendapatan yang meningkat, Gubernur berharap harus lebih disiplin melakukan belanja. Sebab, semakin banyak uang yang dikelola semakin besar kewajiban untuk membuktikan manfaat.

” Kita harus semakin kuatkan belanjakan yang menghasilkan manfaat jangka panjang,” tuturnya.

Untuk belanja mengalami kenaikan hampir mencapai Rp220 miliar atau sekitar 35 persen menjadi 850 miliar.

“Ini fokusnya untuk memperkuat pembangunan jalan, jaringan, irigasi belanja tanah dan diperkuat konektivitas,” terangnya.

Selain koneksifatas pembagunan, Pemprov juga akan memenuhi kewajiban pemerintah termasuk belanja PNS dan PPPK serta akan membayar cicil utang DBH ke 10 Kabupaten dan Kota.

“Total belanja setelah perubahan menjadi 3,6 triliun dengan defisit 341 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto, terutama SiLPA tahun 2025,” sebut Sherly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *