Sopir Tabrakan Beruntun di Toboko Resmi Jadi Tersangka

Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap. (Foto : Istimewa).

TERNATE, pilarmalut.com –  Pendidk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Rabu (2/9/2026) resmi menaikan status kasus tabrakan beruntun antara kendaraan roda empat dan roda dari penyelidikan ke penyidikan.

Status kasus dinaikan setelah penyedik Satlantas Polres Ternate melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil Toyota Agya insial A alias Dede serta  sejumlah saksi. Sehingga penyidik langsung menetapkan Dede sebagai tersangka.

Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap mengatakan peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.

“Per hari ini, perkara tersebut resmi kami tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Ternate,” ujarnya.

Ia menjelaskan, SPDP tidak hanya disampaikan ke Kejaksaan Negeri Ternate, tetapi juga ditembuskan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *