Tahun Ini tidak Dapat Kucuran Anggaran, Jalan Lingkar Obi Dihentikan

Ilustrasi pekerjaan jalan lingkar.

TERNATE, pilarmalut.com – Pekerjaan jalan lingkar Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, untuk tahun 2022 dihentikan, lantaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tidak lagi mengucurkan anggaran meski Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Maluku Utara, telah melakukan pengusulan anggaran namun tidak di akomodir.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) II BJPN Malut Chandra Syah Parmance, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (08/03/2022) mengatakan, pekerjaan  jalan lingkar Obi pada Tahun 2022 tak lagi mendapat kucuran angggaran dari pemerintah pusat, sehingga pekerjaan harus dihentikan.

Ia menyebutkan,  proyek jalan lingkar Obi saat itu diusulkan pemerintah Provinsi Maluku Utara, sehingga anggaran di kucurkan senilai Rp 30 miliar melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Malut.

“Waktu itu jalan lingkar di Kabupaten Pulau Morotai gencar ditangani BPJN karena terdapat banyak paket anggaran, bahkan Gubernur Malut juga meminta jalan Obi harus dikerjakan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *