Chandra menyebutkan, penghentian pekerjaan jalan lingkar Obi salah satu penyebabnya terlalu banyak demontrasi yang berdampak pada proses pekerjaan awal tersendat. Sehingga, ditahun 2022 tidak lagi mendapat kucuran anggaran.
“Sering kali didemo membuat tim Kementerian pusat tidak lagi memberi anggaran penanganan lanjutan pada Tahun 2022 ini. Padahal BPJN Malut sangat berkeingin membangun yang lebih baik malah didemo terus,” cetusnya.
Ia mengungkapkan, pada Tahun 2022 anggaran yang diusulkan untuk jalan lingkar pulau obi sekitar Rp 30 miliar lebih, dengan panjang 19 kilo meter. Sementara lebar jalan sekitar 11 meter.
“ Bingung dengan ketidakjelasan demontrasi yang ada. Padahal DPRD Provinsi waktu itu memberikan suport untuk membangun Maluku Utara terutama di Pulau Obi,” tuturnya.






