Lanjut Daud, intervensi program pembangunan jalan masih menunggu pengalihan status jalan Kabupaten ke jalan status jalan provinsi pada tahun 2024.
Daud menuturkan, problem yang dihadapi PUPR Maluku Utara adalah pihak Pemkab Taliabu mengusulkan permonohan status jalan, namun surat permohonan peningkatan status jalan itu terlambat sehingga bisa diproses pada tahun 2025.
Meski demikian kata Daud, Gubernur tetap memberikan perhatian serius untuk pembangunan jalan lingkar pulau Taliabu.







