PUPR Malut Tegaskan Jalan Lingkar Taliabu Status Jalan Kabupaten

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Malut, Daud Ismail.

Ia mengungkapkan, jika Gubernur Malut H.Ghani Kasuba berdasarkan diskresi nya telah membijaki pembangunan jalan lingkar pulau Taliabu sejak tahun anggaran 2022 dan 2023.

Total intervensi pembangunan jalan di pukau Taliabu pada dua tahun anggaran yang menelan anggaran APBD Provinsi Malut sebesar Rp.50 miliar lebih untuk pembangunan pembukaan jalan baru sepanjang 49 KM.

“Jadi itu diskresi Gubernur tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan total Rp 50 Miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 49 KM,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *