SOFIFI, pilarmalut.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara menyebut Jalan lingkar Pulau Taliabu merupakan Jalan Kabupaten.
“polemik di medsos soal jalan Lingkar Taliabu bahwa tidak ada ketidakpedulian Gubernur Malut adalah salah alamat. Karena status jalan tersebut adalah Kabupaten bukan Provinsi,”kata Kabid Bina Marga PUPR Malut, Daud Ismail, (21/5/2023)
Menurutnya, Jalan lingkar taliabu merupakan kewajiban Pemkab melalui Dinas PUPR Taliabu.