Hukrim  

Polda Malut Telusuri Dugaan Kebocoran Pajak Penerangan Jalan di Ternate

‎Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram

‎“Data pelanggan belum kami terima karena PLN Ternate menyampaikan masih menunggu persetujuan dari PLN pusat untuk menyerahkan data tersebut kepada penyidik,” jelasnya.

‎Ia mengungkapkan, data pelanggan listrik menjadi elemen penting untuk memastikan transparansi dan akurasi perhitungan PPJU yang dipungut dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *