“Data pelanggan belum kami terima karena PLN Ternate menyampaikan masih menunggu persetujuan dari PLN pusat untuk menyerahkan data tersebut kepada penyidik,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, data pelanggan listrik menjadi elemen penting untuk memastikan transparansi dan akurasi perhitungan PPJU yang dipungut dari masyarakat.






