Polda Malut Didesak Selidiki Blok Lawalo PT. Smart Marsindo

Shanty Alda Nathalia.

Sebab, hubungan kepemilikan PT. Aneka Niaga Prima, PT. Smart Marsindo, dan perusahan lain yang beroperasi di Pulau Gebe perlu dibuka sepenuhnya. Apakah pengawasan dilemahkan sengaja demi keuntungan segelintir pihak?

Koordinator Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pulau Gebe, Mustafa Fataha, menegaskan tidak ada lagi pemeriksaan permukaan, aparat harus menelusuri setiap jengkal rantai yakni pihaknya meminta Kapolda Malut, Irjen Pol. Arif Budiman, turunkan tim penyelidik ke Blok Lawalo untuk memastikan peta IUP dengan loaksi yang telah digarap dengan menampilkan peta koordinat IUP resmi- buktikan lokasi ini sah atau tidak, kemudian audit RKAB, produksi, dan pengapalan, angkutan dan penjualan.

Kemudian, telusuri 24 tongkang, dari mana, ke mana, siapa pembelinya, Periksa MRI dan seluruh perusahaan yang terlibat, harus membuka dokumen asal material, apakah sesuai fakta lapangan atau tidak, usut dugaan rekayasa dokumen pengangkutan, evaluasi kinerja pengawas inspektur tambang Maluku Utara di Pulau Gebe, siapa yang lalai. Harus menghitung kerugian Negara dan kerusakan lingkungan, tagih ke siapa yang berhak dan proses hukum tanpa pandang bulu, tanpa pandang jabatan.

“Kekayaan Gebe diambil, tapi manfaatnya tidak sampai ke kami. Sekarang bahkan diambil dari tanah yang bukan izin mereka. Aparat, pemerintah, pihak berwenang, jangan berdiri di pinggir jalan melihat perampokan berlalu. Turun tangan. Atau jelaskan kepada rakyat, mengapa hukum hanya berlaku untuk yang kecil?”tegas Mustafa

Hingga berita ini di publish, Redaksi media ini masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap Management perusahaan yang disebutkan dalam pemberitaan ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *