Polda Malut Didesak Selidiki Blok Lawalo PT. Smart Marsindo

Shanty Alda Nathalia.

– PT. Mutual Realita Investama (MRI) disebut sebagai pelaksana — beroperasi di wilayah yang bukan haknya berdasarkan bukti sarana pendukung masih berada di lapangan

– Aktivitas berada di koridor antar-konsesi bukan milik siapapun, tapi diambil oleh pihak tertentu

– Dokumen pengangkutan, RKAB, surat jalan  diduga tidak sesuai lokasi asal material → “dokumen terbang”

Nama-nama yang muncul tidak sembarangan. Struktur kepemilikan perusahaan yang terhubung dengan Shanty Alda Nathalia, Anggota DPR RI Komisi XII yang membidangi Energi & Sumber Daya Mineral.

Apakah kekuasaan di lembaga legislatif digunakan untuk melindungi aliran nikel tanpa izin dari Pulau Gebe?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *