PKB Pastikan Dua Kursi DPRD Sula dan Satu Kursi DPRD Provinsi

Ketua DPC PKB Kepulaun Sula, Armin Soamole saat diwawancarai wartawan.
Ketua DPC PKB Kepulaun Sula, Armin Soamole saat diwawancarai wartawan.

SULA, pilarmalut.com- Perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Pemilihan Legeslatif (Pileg) tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan,  sehingga PKB kepulauan Sula pastikan amankan 2 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula  dan 1 kursi dapil V DPRD Provinsi Maluku Utara.

Ketua DPC PKB Kepsul Armin Soamole kepada sejumlah wartawan Selasa (20/02/2024) mengatakan, berdasarkan data form C I yang di input tim data, PKB Kabupaten Kepulauan Sula berhasil meraih suara di angka 2000 lebih, sehingga bisa  meraih 2 kursi di DPRD Kabupaten Sula.

“DPC PKB Kepsul sampai saat ini sesuai data yang sudah masuk walaupun hanya sebagian form C I yang dikumpul dari teman teman tim IT, PKB Sula mencapai di dua kursi, dapil I satu kursi dengan total jumlah suara 1.494 dan dapil II meraih suara 1.511,”  ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *