SULA, pilarmalut.com- Perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Pemilihan Legeslatif (Pileg) tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan, sehingga PKB kepulauan Sula pastikan amankan 2 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula dan 1 kursi dapil V DPRD Provinsi Maluku Utara.
Ketua DPC PKB Kepsul Armin Soamole kepada sejumlah wartawan Selasa (20/02/2024) mengatakan, berdasarkan data form C I yang di input tim data, PKB Kabupaten Kepulauan Sula berhasil meraih suara di angka 2000 lebih, sehingga bisa meraih 2 kursi di DPRD Kabupaten Sula.
“DPC PKB Kepsul sampai saat ini sesuai data yang sudah masuk walaupun hanya sebagian form C I yang dikumpul dari teman teman tim IT, PKB Sula mencapai di dua kursi, dapil I satu kursi dengan total jumlah suara 1.494 dan dapil II meraih suara 1.511,” ujarnya.