Meski begitu, Armin mengaku DPC PKB tetap menunggu putusan dari KPU Kepulauan Sula dan KPU Pulau Taliabu serta KPU Provinsi Maluku Utara.
“DPC PKB Kepsul akan menyesuaikan perolehan suara dari KPU baik itu Kabupaten dan Provinsi, karena sampai saat ini data yang kami antongi belum mencapai 100 persen di DPRD kabupaten dan Provinsi,” jelasnya.
Politisi muda PKB ini menambahkan, DPC PKB Kepsul sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kepsul dan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu serta tim sukses telah berkerja keras sehingga PKB Sula meraih hasil yang memuaskan di pemilu 2024.






