“Ada dugaan dinas ESDM karena pihak Swasta yang ditetapkan tersangka ialah dalam urusan pertambangan dan itu tidak mungkin tanpa sepengetahuan Dinas terkait,” katanya.
Selain Kadis ESDM, KPK juga didesak tetapkan Ketua DPD partai politik yang rumahnya disegel KPK sebagai tersangka jika tellah terbukti melanggar hukum karena didiga oknum Ketua partai politik juga ikut terlibat dalam urus pertambangan di Maluku Utara.






