Penegak Hukum Didesak Usut Proyek Rp 50 Miliar Milik BPJN Malut

Ruas Jalan Nasional tepatnya di Kilo 8 Payahe-Weda
Kondisi Jalan Nasional di desa Todapa ruas jalan Akelamo-Payahe

“Dengan mencermati kondisi dilapangan pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran dan ini sangat dicurigai ada indikasi penyelewengan. Sehingga pihak berwenang, polisi maupun jaksa agar segera mengusutnya,” cetusnya, sembari berjanji akan mengadukan persoalan tersebut ke kementrian PUPR RI.

Baca Juga : Wakil Bupati Minta BPJN Malut Selesaikan Jalan Nasional di Halteng

Terpisah, PPK 2.1 Satker II BPJN Malut, Rahmat yang merupakan tanggungjawab pekerjaan saat dikonfirmasi media ini belum bersedia memberikan keterangan, dengan alasan wartawan menyurat secara resmi terlebih dahulu ke pihak Balai.

“Bapak boleh menyurat secara resmi ke kami terlebih dahulu, langsung ke KTU balai saja, nanti beliau disposisi ke saya langsung, terimahkasih,” singkatnya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *