Penegak Hukum Didesak Usut Proyek Rp 50 Miliar Milik BPJN Malut

Ruas Jalan Nasional tepatnya di Kilo 8 Payahe-Weda

TERNATE, pilarmalut.com – Terbengkalainya proyek pekerjaan jalan yang melekat pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) khususnya satuan kerja (satker) wilayah II mendapat sorotan dari Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, setelah adanya keluhan dari pada sopir lintas maupun permintaan dari Wakil Bupati Halteng.

Pasalnya, kondisi proyek reservasi ruas jalan SP. Dodinga-Sofifi-Akelamo (Km.60)-Payahe-Weda, dikerjakan PT. Galih Medan Persada kini sangat terbengkalai, meski telah menghabiskan anggaran dengan nilai pagu Rp 50.607.741.00.000 dengan nilai kontrak Rp 40.394.724.877.16 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Malut Mudasir Ishak, mendesak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) khususnya satuan kerja (satker) wilayah II PPK 2.1 segera menuntuskan pekerjaan ruas jalan tersebut lantaran kondisi jalan sangat memprihatinkan.

“Ruas jalan payahe ke weda masuk status Jalan nasional tapi kondisi jalannya sangat miris, padahal proyek pekerjaan jalan tersebut menelan anggaran puluhan miliar,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *