Penegak Hukum Didesak Usut Proyek Rp 50 Miliar Milik BPJN Malut

Ruas Jalan Nasional tepatnya di Kilo 8 Payahe-Weda
Ruas Jalan Nasional tepatnya di Kilo 4 Payahe-Weda

Ia menegaskan, kodisi jalan kerjakan tahun 2021 masih dalam kondisi terbengkalai padahal kementerian PUPR melalui BPJN Malut menggelontorkan anggaran Rp 50 Miliar lebih untuk penanganan jalan.

“Pagu anggaran senilai Rp 50 M lebih, dan yang mengerjakan proyek itu PT. Galih Medan Persada dengan nilai kontrak Rp 40 Miliar lebih, tapi kondisi jalannya saat ini sangat memprihatinkan. Ini proyek gagal,” ujarnya

Mudasir yang juga sebagai sekertaris umum Persatuan alumni GMNI Maluku Utara, mendesak pihak penegak hukum segera menelusuri proyek jalan yang menggunakan uang negara tersebut, karena fakta dilapangan pekerjaan proyek yang telah menguras uang negara terkesan sangat amburadul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *