Wakil Bupati Minta BPJN Malut Selesaikan Jalan Nasional di Halteng

Wakil Bupati Halteng Abd Rahim Odeyani

HALTENG, pilarmalut.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara (Malut), diminta cepat selesaikan pembangunan Jalan berstatus jalan nasional yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), sebab Halteng masuk dalam program pemerintah pusat sebagai kawasan industri Nasional.

Wakil Bupati Halmahera Tengah Abd Rahim Odeyani, kepada media ini di ruang kerjanya mengatakan, untuk mendukung program pemerintah pusat, perwakilan dari kementrian yang ada di daerah secepatnya dapat mengimplementasikan dan mewujudkan program pemerintah pusat khususnya di Halteng, seperti pembangunan jalan yang dilakukan pihak balai.

“Ada 4 ruas jalan Nasional yang belum tuntas dikerjakan atau diselesaikan pihak BPJN Malut, kami berharap secepatnya dapat dituntaskan atau dikerjakan,” katanya.

Ia menuturkan, empat ruas jalan yang belum diselesaikan yakni Ruas jalan Weda-Sagea, Ruas Jalan Sagea-Patani, Ruas Jalan Weda-Mafa dan Weda-Payahe. “Kondisi ruas jalan weda-sagea saat ini baru mencapai 90 persen, sebab kurang lebih 5 sampai 6 kilometer yang belum tuntas atau belum dikerjakan, yaitu jalan arah lelilef sawai atau dari bandara Iwip sampai ke ujung gemaf, itu yang belum tuntas, masih dengan jalan tanah,” ujarnya.

Kemudian ruas jalan Sagea-Patani lanjut Wakil Bupati, saat ini kurang lebih 3 kilometer yang belum dikerjakan yakni jalan di desa dote-sibenpopo dan di ruas jalan weda-Mafa. “Memang ruas jalan Weda-Mafa sudah pernah di hotmix tetapi ada beberapa titik yang perlu dilakukan penanganan dan yang paling parah itu ruas jalan Weda-Payahe kondisinya memprihatinkan,” tuturnya.

Ia berharap, ruas jalan nasional yang menjadi tanggung jawab BPJN Malut khususnya jalan di kabupaten Halteng dapat dikerjakan secepatnya.

“Selaku pemerindah daerah dan mencermati realitas, kami mengapresiasi pembangunan jalan yang sudah dibangun di Kabupaten Halteng, seperti ruas jalan weda-sagea dan sagea-patani, karena jalan sudah mulai bagus, ini juga berdampak positif ke masyarakat, baik aksesbilitas maupun ekonomi dalam kesejahteraan masyarakat. Dalam pekerjaan jalan kami pemerintah daerah selalu mensuport dan saling kordinasi seperti pembebasan lahan atau badan jalan yang kenal tanaman warga,” ujarnya

Terpisah, BPJN Maluku Utara melalui PPK 2.2 Satker wilayah II, Joone Seisi Manus saat disambangi media ini menyatakan, untuk ruas jalan Weda-Sagea dan Sagea-Patani memang masuk dalam tugas wilayah kerjanya.

“Ruas jalan Sagea-Patani tahun ini akan kita kerjakan, dan waktu dekat ini sudah lakukan persiapan pekerjaannya yakni di desa dote, sedangkan untuk ruas jalan weda-sagea sudah tuntas di kerjakan dan di ruas weda-sagea tidak ada lagi pekerjaan di tahun ini,” katanya.

Sementara kondisi jalan yang belum teraspal (jalan tanah) seperti dari bandara PT. Iwip sampai ke ujung gemaf, Sesi menuturkan, ruas jalan tersebut bukan lagi tanggung jawab BPJN Malut, melainkan tanggung jawab PT. IWIP karena masuk dalam kawasan industri PT. IWIP.

“Kalau ruas jalan itu nanti pihak Iwip yang kerjakan atau pengaspalan, karena sudah ada kersajama antara Iwip dengan pihak balai, bahkan kerjasamanya langsung dengan kementerian atau Dirjen di jakarta, kapan mulai di kerjakan nanti tanyakan ke Pihak IWIP, kalau perjanjian kerjasama IWIP dengan balai, baiknya ke pimpinan kami, Kasatker atau Kabalai biar jelas dan tidak keliru info nya” tutupnya. (Zr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *