JAKARTA, pilarmalut.com – Sebanyak Tiga sertifikat bangunan milik pemerintah Provinsi Maluku yang berkedudukan di wilayah provinsi Maluku Utara, secara resmi telah diserahkan.
Tiga sertifikat yakni sertifikat dengan nomor B 1087182 Ukuran 3000 M2 untuk Kantor Himo-Himo Ternate Selatan, sertifikat dengan nomor AG 838611 Ukuran 1020 M2 untuk Panti Asuhan Anak Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera, Kelurahan Stadion Kota Ternate Selatan dan sertifikat dengan nomor AK 370404 Ukuran 2925 M2 untuk Kantor dan Wisma Panti Sosial Tresna Werdha Himo-Himo Ternate Selatan, diserahkan langsung Pj Gubernur Maluku Sadaly Le kepada PJ Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir di Ruang rapat Lantai 2 Kantor Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, Minggu, (29/09/2024).
Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir mengatakan, penyerahan aset untuk dikelola Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara merupakan sebuah langkah positif karena selama ini aset menjadi salah satu masalah yang sangat mengganggu penataan aset daerah dan selalu menjadi perhatian KPK.