Sementara, PJ gubernur Maluku Sadali Le memberi apresiasi kepada PJ Gubernur yang menginisiasi menjemput sertifikat yang telah siap diserahkan pemprov Maluku. Ia juga meminta Pemprov Maluku agar aset yang telah diserahkan dihapus dari daftar aset Maluku sehingga mengurangi beban aset di Pemprov Maluku.
Diketahui, sertifikat tersebut telah difinalisasi dan ditandatangani sejak tanggal 26 September 2024 lalu antara Pemprov Maluku dan Pemprov Maluku Utara melalui dinas Sosial.
Turut mendampingi PJ Gubernur Maluku Utara yakni Plt kepala dinas sosial Zen Kasim, Kepala Bappeda Sarmin S. Adam, Kepala Biro Adpim Rahwan K Suamba, Kepala Kantor penghubung Malut K.R.S.N Lestari, Plt. Karo Kesra Fadli Muhamad, Sekretaris Dishub Alfin Wakanubun, Kepala UPT Himo-Himo Asrul, Kepala Panti Sejahtera Susan Garizum, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Nurlaila Husen, mewakili kepala BPKAD dan sejumlah pejabat di lingkup Provinsi Maluku yakni Kepala Dinas Sosial dan Kepala Kantor Penghubung Maluku. (Rd).






