Pemerintah Provinsi Maluku Utara Rekrut 2912 Tenaga PPPK

Kantor Gubernur Maluku Utara.

“Kualifikasi pendidikan bagi jabatan Guru merujuk pada surat edaran Ditjen GTK kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang linearitas seleksi guru PPPK tahun 2022,” ujarnya.

Kemudian lanjut Idrus, kualifikasi pendidikan tenaga kesehatan merujuk pada surat edaran Ditjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor DM.03.01/F/16.36/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam rangka pengadaan calon ASN jabatan fungsional kesehatan tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *