SOFIFI,pilarmalut.com- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), akan melakukan pengrekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2912, setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan Surat Kepetusan Nomor 864 tahun 2022 tertanggal 09 September 2022, tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkup Provinsi Maluku Utara.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Idrus Assagaf melalui rilis yang diterima pilarmalut.com mengatakan, Pengadaan kebutuhan ASN tahun 2022 sebanyak 2912, seluruhnya diperuntukkan untuk PPPK tenaga guru sebanyak 1910 orang, tenaga kesehatan 75 orang dan tenaga tekhnis 55 orang.