Selain itu kata dia, untuk perkembangan ekspor menurut asal barang dari Provinsi Maluku Utara pada bulan Oktober 2023 juga diekspor melalui provinsi lain diantaranya DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
“Barang ekspor antara lain seperti Ikan dan udang (HS 03), Lak, Getah dan Damar (HS 13). Ada juga barang ekspor Ampas atau Sisa Industri Makanan (HS 23), Paket Pos, Parcel maupun Barang dikembalikan (HS 99),” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk nilai ekspor asal barang dari Provinsi Maluku Utara yang diekspor melalui provinsi lain pada Oktober 2023 sebesar US$0,35 juta atau 0,03 persen, dari total ekspor asal barang Provinsi Maluku Utara sebesar US$1.096,75 juta. (Zr).







