Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara Jadi Tersangka Korupsi

Kejati : Tidak Menutup Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lain

Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.
Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali.

Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada wartawan, Selasa (9/12/2025) mengatakan, penetapan tersangka terhadap mantan Wakil Gubernur sebagai bentuk keseriusan Kejati Malut dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di  Malut.

“Selain itu penetapkan saudara MAY sebagai tersangka sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama Terdakwa MS selaku Bendahara pembantu pada sekertariat WKDH tahun 2022,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *