JAKARTA, pilarmalut.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan empat Kepala Dinas lingkup pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut) sebagai saksi kasus dugaan suap proyek menyeret Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Empat Kepala Dinas yang diperiksa diantaranya Kadis Pendidikan Malut Imran Yakub, Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, Kepala Dinas ESDM Maalut Suroyanto Andili, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malut Abdullah Assegaf.
Selain empat kepala Dinas, KPK juga memeriksa Zaldi Kasuba yang tak lain keluarga dekat sekaligus ajudan Gubernur Maluku Utara, mantan Kepala Dinas PUPR Djafar Ismail, dan bendahara Dinas Perkim Malut Syahrul U Adewal.
Para saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Sat Brimob Polda Maluku Utara, Rabu (10/1/2024).