“Hari ini bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/1/2024) yang dilansir detik.com.
Penyidik KPK masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut, sehingga pemeriksaan saksi terus dilakukan.
Dalam kasus dugaan suap proyek ini, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus dugaan suap, karena diduga menerima suap proyek infrastruktur di Malut.






