KPK Eksekusi Kadikbud Malut Imran Jakub

KPK konfrensi pers penahanan Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudaan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub.

Kedua, diberikan setelah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut sebesar Rp1.027.500.000.

“Pemberian tersebut merupakan kesepakatan yang terjadi antara AGK dan IJ, di mana kesepakatan tersebut terjadi sebelum tersangka IJ diangkat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Ia menuturkan, tersangka Imran Jakub sebelumnya juga pernah terjaring tangkap tangan bersama AGK dan sejumlah pimpinan OPD. Namun karena belum terpenuhi kecukupan alat bukti, tersangka Imran saat itu dilepaskan.(rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *