Kejati Periksa Mantan Sespri Wakil Gubernur Malut Kasus Dugaan Korupsi Uang Mami

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Bahkan, pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah wakil gubernur tahun 2022 tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp 1.249.972.844. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *