Kejati Periksa Mantan Sespri Wakil Gubernur Malut Kasus Dugaan Korupsi Uang Mami

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

TERNATE, pilarmalut.com –  Mantan Sekretaris Staf Pribadi (Sespri) Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) insial S, hadiri panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Senin (04/09/2023) atas kasus dugaan korupsi uang makan minum (Mami) dan anggaran Perjalanan Dinas Wakil Gubernur.

Selain mantan Sespri Wakil Gubernur, Kejati  Malut juga memeriksa seorang ASN Pemprov insial MC dengan kasus yang sama.  Keduanya diperiksan sebaai saksi dalam kasus tersebut.

Mantan Sespri wakil Gubernur saat menjalani pemeriksaan dicecar sejumlah pertanyaan terkait tugas dan tupoksi serta aliran uang mami dan perjalanan dinas Wakil Gubernur Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *