Kejati Malut Edukasi Hukum Cegah Penyalagunaan Narkoba dan Medsos ke SMA 5 Ternate

Kejati Maluku Utara Gelar Edukasi Dampak Hukum Salah Gunaan Narkoba dan Medsos kepada Siswa-siswi SMA Negeri 5 Kota Ternate.

“Acara ini kami harapkan atau mengajak kepada siswa-siswi agar menjauhi yang nama narkoba, karena hukuman yang telah di atur mengenai perbuatan itu,” katanya.

Sementara, Kordinator Bidang Intelijen Kejati Malut, Johanes SiregarĀ  yang juga sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut menuturkan, disamping penyalahgunaan Narkotika, siswa-siswi SMA Negeri 5 Kota Ternate juga diberi pemahaman tentang Bermedsos.

“Kami juga meminta Siswa-siswi bermedsos lah dengan baik dan bijak, jangan sampai melakukan tindakan bermedsos yang menyalai aturan yang telah di atur, ” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *