“Bila sudah ada pemaparan maka dalam waktu dekat ini akan diumumkan tersangkanya,” tegas Richard
Sekedar diketahui, Pemerintah Provinsi Malut menganggarkan program penunjang urusan pemerintahan daerah Provinsi Maluku Utara pada unit Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun anggaran 2022 senilai Rp 13.839.254.000 (13,8 miliar), namun diduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, sehingga eks Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali dan Istrinya Mutiara Al Yasin juga ikut diperiksa tim penyidik pidana khusus Kejati Mulut. (Ay)






