Hukrim  

Kejati Didesak Tetapkan Mantan Sekwan Cs Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut

Ketua DPD GPM Malut Yuslan Ghani saat menyampaikan orasi di depan Kantor Kejati Malut.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendatangi kantor Kejati Malut untuk menagih kejelasan penanganan perkara tersebut.

“Kami akan datang dan menagih terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi karena ini adalah bagian dari kejahatan yang sistematis,” tuturnya.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Malut mengenai tuntutan massa aksi maupun perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut.

Sementara, Kepala BKD Malut Zulkifli Bian saat dikonfirmasi pilarmalut.com via WhatsApp, tidak merespon.

Sekedar diketahui, deretan saksi yang pernah diperiksa dalam kasus ini merupakan pejabat dilingkup Pemprov dan DPRD Malut.

Ditubuh DPRD Malut yang telah diperiksa penyidik diantaranya Ketua DPRD periode 2024-2029, M. Iqbal Ruray, mantan Ketua DPRD Kuntu Daud kini menjabat sebagai Wakil ketua.

Kemudian Kejati juga pernah periksa Wakil Ketua Komisi III DPRD Malut Farida Jama, mantan anggota DPRD Malut Muhaimin Syarif, mantan Ketua Komisi III DPRD Malut Rosihan Jafar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *