TERNATE, pilarmalut.com – Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum (PAM) Ake Gaale Ternate, Firman Sjah, beberkan hasil penarikan retribusi sampah dari masyarakat Kota Ternate yang disertai dalam rekening pembayaran air dalam perbulan mencapai Rp350 juta.
Besaran angka itu bila dihitung dalam 12 bulan (per tahun), maka total hasil penarikan retribusi sampah di Kota Ternate tembus Rp4,2 miliar yang masuk ke Pemerintah Kota Ternate.
“PDAM hanya membantu memungut retrebusi nanti setiap akhir bulan kita hitung kemudian kita transfer ke kas Pemerintah Kota. Jadi setiap akhir bulan kita langsung transfer,” kata Firman, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, belum lama.
Ia mengungkapkan, PDAM tidak mengelola uang hasil penarikan retribusi, karena langsung disetor perbulan ke Pemkot Ternate sebesar Rp350 juta.






