JAKARTA, pilarmalut.com- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumar (05/1/2023) melakukan pengeledahan rumah salah satu pentinggi PT Harita Group Stevi Thomas di Jakarta. Pengeladahan dilakukan KPK untuk mencari barang bakti tambahan.
Selain rumah tersangkan Stevi Thomas, KPK juga melakukan pengeladan rumah Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif yang berlokasi di Pegadengan, Tangeran Selatan pada Kamis (40/01/2023). Dalam penggeladahan tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen.
“Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari jawapos.com, Jumat (5/1/2023).