“Atas nama lembaga saya sangat apresiasi lengkah penyidik Kejati yang cepat merepon dugaan permasalahan pembangunan Depo Arsip,” ujarnya.
Ia berharap, Kejati Malut harus membuka terang dugaan permasalahan proyek pembangunan Depo Arsip ke publik.
“Harapan besar kami Kejati membuat kasus Depo Arsip Provinsi Maluku Utara ini terang agar publik mengahui dengan dengan benar, Sehingga persepsi publik tidak terkesan Kejati tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi,” tuturnya.
Perlu diketahui sebelumnya tim Penyelidik Kejati Malut, telah memeriksa Kepala Disarpus Malut, insial MT, pada Selasa (01/11/2022).






