TERNATE, pilarmalut.com- Proyek pekerjaan pembangunan Depo Arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang diduga bermasalah mendapat sorotan serius dari publik, setelah penyidik Kejati Malut memeriksa Kepala Disarpus Malut insial MT, alias Multo dan pihak rekanan beberapa waktu lalu.
Langkah cepat Kejati memeriksa Kepala Disarpus, merupakan langkah tepat untuk membongkar dugaan korupsi proyek pekerjaan pembagunan Disarpus yang menguras Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), senilai miliaran rupiah.
“ Kejati harus serius usut dan bongkar dugaan masalah proyek Depo Arsip. Kejati tidak boleh tebang pilih dalam penanganan masalah ini,” kata Direktur Institut Kalesang, Naim Taher kepada wartawan, Rabu (09/11/2022).
Menurutnya, sangat mengapresiasi sikap Kejati Malut yang cepat merespon isu dugaan tindak pidana korupsi pembanguan Depo Arsip.