Gubernur Mendadak Ganti Syam Sofyan, Tunjuk Zulkifli Bian jadi Plt Kepala BKD

Zulkifli Bian

Menurut Sekprov, penjukan Zulkifli Bian sebagai Plt Kepala BKD tidak bertentangan dengan hukum meski merangkap jabatan.

“Plt ini hanya surat tugas, maka dia tidak melalui seleksi dan sebagainya. Ini hanya penugasan, dan kalau mau diganti pun itu hal biasa,” tuturnya.

Sekprov menegaskan, Zulkifli mulai menjalankan tugas sebagai Plt Kepala BKD sejak hari ini. (Rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *