Satu poin dalam surat tersebut menyebutkan, Surat Perintah Pelaksana Tugas terhitung mulai tanggal 7 Juli 2025.
Jabatan definerif Zulkifli Bian saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Sekretarian di DPRD Malut.
Penunjukan Zulkifli Bian sebagai Plt BKD dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut Samsuddin A. Kadir, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/7/2025).






