Gubernur Malut Teken Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Perikanan

Ia menyebutkan, ada sejumlah kesepakatan tekhnis untuk nelayan Andon seperti Area penangkapan ikan, jumlah ikan yang boleh ditangkap berdasarkan kuota volume produksi.

“ Jadi jika kuota satu juta lalu ditangkap lebih dari satu juta akan terjadi overfishing,” katanya.

Selain itu lanjut dia, juga mempertimbangkan musim di wilayah timur, jumlah dan ukuran kapal, jenis kapal, jenis alat tangkap, pelabuhan pendaratan dan pengunaan APK lokal.

Sementara, Deputi Kementerian Dalam Negeri meminta kepada para gubernur yang telah melakukan penandatanganan kerjasama enam provinsi harus cepat menindaklanjutinya dan harus memiliki nama yang dapat diingat.

“Maka untuk penandatanganan hari ini diberi nama Delta VI atau Dorong Ekonomi Kelautan untuk Kesejahteraan Enam Provinsi,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *