DENPASAR, pilarmalut.com- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penandatanganan dilakukan langsung Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/8/2025).
Kerja sama ini mencakup tiga bidang strategis diantaranya Pencegahan Korupsi melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola yang transparan dan akuntabel, pemerintahan Digital atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.





