Kepala BKD Malut Miftah Baay kepada wartawan mengatakan, telah menerima surat KASN dan akan disampaikan ke Gubernur.
”Surat rekomendasi ditunjukkan ke Gubernur, saya akan sampaikan isi dari rekomendasi,” katanya.
Ia mengaku, rekomendasi KASN mengembalikan Kadri La Etje pada jabatan semula merupakan kewenagan Gubernur. ”saya sebagai bawahan melaksanakan perintah atasan, jadi rekomendasi KASN ini saya hanya menunggu arahan Gubernur,” ujarnya.






