Diduga Hamili Pacar, Oknum Polisi Remaja Dilaporkan ke Polda Malut

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganga Malut, Supriadi Hamisi.

Menurutnya, langka penyelesaian persoalan tersebut sebelumnya sudah dilakukan secara persuasif keluarga korban. Bahkan, melalui lintas pimpinan. Namun terlapor tetap enggan bertanggung jawab, sehingga oknum polisi di laporkan ke institusinya sendiri.

“Kami telah mengirimkan surat pengaduan kepada Kapolda berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik kepolisian. Sementara untuk laporannya telah diterima petugas piket SPKT,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *