JAKARTA, pilarmalut.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba, dengan melakukan pemeriksaan lima petinggi perusahaan tambang di Provinsi Maluku Utara.
Kelima bos perusahan tambang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) nonaktif Abdul Ghani Kusuba.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK Senin (29/1/2024).