BPBJ Malut Gelar Sosialisasi Pegimputan RUP

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, saat melakukan sosialisasi pengimputan RUP.

Saifuddin menyebutkan, saat ini sudah 23 SKPD yang telah melakukan pengimputan kegiatan di SIRUP dengan besaran anggaran senilai Rp. 231 miliar dari total anggaran senilai Rp. 2,1 triliun. “Jadi masih banyak kegiatan yang belum di imput oleh SKPD dari total anggaran yang ada, jadi kami harap SKPD secepatnya melakukan pengimputan RUP, sehinga tidak terjadi keterlambatan,” tuturnya.

Ia menambahkan, subtansi dari pengimputan RUP sehingga public mengetahui kegiatan yang telah dirancang SKPD. “Ini agar transparansi kegiatan yang sudah di susun SKPD, sehingga masyarakat dengan mudah mengetahui,” tutupnya.

Sekedar diketahui, saat dilakukan sosialisasi RUP ke SKPD, BPBJ membentuk tim pendamping sehingga saat sosialisasi berlangsung tim pendamping dari BPBJ langsung melakukan pendampingan kepada peserta sosialisasi agar peserta mudah memahami  proses pengimputan. (dv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *