TERNATE, pilarmalut.com – Mantan Kabid Pendataan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Insial AI diperiksa penyidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (22/12/2021).
AI dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana jual beli lapak di Lokasi pasar Higienis Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate dari tahun 2017-2019 lalu.
Langkah Kejati Malut memeriksa mantan Kabid Pendapatan tersebut, guna membongkar mafia lapak di sejumlah pasar di Kota Ternate. Sebab, diduga mafia lapak di pasar beroperasi tidak sendirian malainkan secara terorganisir dan terstruktur.
Plh Kasi Penkum Kejati Malut, Zul Alfis Siregar, kepada wartawan membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut. “Iya benar, hari ini ada dua orang yang dimintai keterangan yakni Mantan Kabid Pendapatan dan Pendataan Disperindag Kota Ternate, insial AI serta satu dari pihak korban (pungli). Jadi ini masih indikasi apa betul atau tidak, sehingga kami lakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak,” ujarnya.
Ia menuturkan, saat ini pihaknya fokus jual beli lapak di Higienis tapi tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan ke bangunan pasar-pasar yang lain. “Jadi kita lakukan pemeriksaan saat ini semaksimal mungkin, nanti kami kembangkan,” katanya.
Baca Juga : https://pilarmalut.com/kejati-malut-hentikan-kasus-rumah-ibadah-di-halsel/
Zul juga menambahkan, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan Kepala Dinas (Kadis) dan mantan Kadis juga akan diundang dimintai keterangan. “Nanti lihat kalau memang mengarah kesana akan diundang dimintai keterangan,” tandasnya.
Ia menambahkan, jika dalam penyelidikan pada bidang Intelijen ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum akan ditindaklanjuti atau ditingkatkan ke bidang lain. (red)