Hans Wiliam juga menegaskan akan mengawasi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Halsel.
“Nanti kami cek regulasinya, bila pelantikan 142 itu terbukti melanggar maka di proses,” tandasnya.
Diketahui, Pelantikan 142 pejabat eselon III dan IV tersebut di antaranya 77 pejabat fungsional di 32 Puskesmas, 17 pejabat Inspektorat, 17 kepala sekolah, 7 pejabat PUPR dan sejumlah pejabat di dinas lainnya.






