ASN Meninggal Dunia dan Pensiun Masuk Daftar Uji Kompetensi Pemprov Malut

Kepala BKD Pemprov Malut, Syam Sofyan. (Foto tribunternate.com)

“ Jadi hasil Ukom masuk adalam data kompetensi setiap ASN, tataran idealnya semua ASN dilakukan ujian kompetensinya tanpa terkecuali. Jadi tidak berati ASN sudah ikut kompetensi kemudian diangkat dalam jabatan . Sebab uji kompetensinya ujung-ujungnya bukan hanya untuk diangkat dalam jabatan, tapi hasil Ukom itu kemampuan ASN disisi mana memiliki kekurang dan kemudian itu kembangkan,” tutupnya. (dv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *