SOFIFI, pilarmalut.com – Uji Kompentensi (Ukom) Aparatur Sipil Negera (ASN) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut rupanya bermasalah, lantaran diduga terdapat sejumlah nama ASN dilingkup Pemprov Malut telah meninggal dunia dan ASN pensiun masuk dalam daftar Ukom.
Selain ASN pensiun dan meninggal dunia, bahkan terdapat ASN yang dikabarkan masa tugas 1 tahun namun masuk dalam daftar Ukom.
ASN pensiun namanya tercantum dalam daftar Ukom BKD Provinsi Malut diantaranya ZHI dari Cabang Dinas Pendidikan di Kota Ternate, JH dari Badan Pengelolaan Asset Daerah.
Sementara ASN yang meninggal dunia masuk dalam daftar Ukom berinisial MKG dari Dinas Lingkungan Hidup. Begitu pula ASN berinisial NPH dari Dinas Kelautan dan Perikanan yang dikabarkan masa tugasnya baru 1 tahun di Pemrov Malut namun sudah mengikuti Ukom.
ASN pensiun dan meninggal dunia ikut Ukom berdasarkan surat diterbitkan BKD bernomor 800.1.3.1/0139.1/2025 dengan perihal undangan Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural ditujukan kepada pimpinan OPD dengan daftar nama terlampir, ditandatangi Plt Kapala BKD Malut Syam Sofyan, tertanggal Sofifi, 20 Juni 2025.