ASN Meninggal Dunia dan Pensiun Masuk Daftar Uji Kompetensi Pemprov Malut

Kepala BKD Pemprov Malut, Syam Sofyan. (Foto tribunternate.com)

Kepala BKD Malut Syam Sofyan dikonfirmasi via handphone, Minggu (29/06/2025), mengakui terdapat ASN telah meninggal dunia dan pensiun dalam daftar Ukom.

“Kalau terkait itu saya tau sendiri karena sebelum itu saya ketemu orang di BPKAD kemudian laporkan mengenai Kabid Pak Jalaluddin dan satu lagi dari DLH, itu yang sempat saya lihat karena dilaporkan. Kalau yang lain saya belum lihat karena memang saya jarang dilokasi, saya lebih banyak di kantor,” ujarnya.

Menurutnya, data Ukom terdapat ASN pensiun dan meninggal dunia karena BKD hanya menindaklanjuti data dari BKN. Namun pihaknya tidak ingin berbenturan dengan BKN, sehingga akan dilakukan pengecekan kembali sebab data ASN sangat teknis.

“Kami BKD tidak ingin ada benturan dengan BKN, tapi support data ke BKN memang jelas dari kami. Kadang-kadang misalkan ada ASN yang meninggal tapi keluarganya belum lekukan pengurusan di BKD, jadi terkadang kami di BKD data belum perubahan, karena perubahan data di BKN berdasarkan permintaan dari BKD,  ” katanya.

Disentil ASN masa tugas 1 tahun masuk daftar Ukom, kata Syam, masa tugas ASN tidak hanya dilihat dimana ASN masa tugas sekarang, melainkan harus dilihat juga masa tugas ASN tersebut yang sebelumnya telah bertugas di instansi lain atau bertugas diluar dari Pemprov Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *